Sunday, January 30, 2011

POSKO ADVOKASI 2011 (Forum Advokasi UGM)


Bukan sembarang universitas ini diberi nama Gadjah Mada. Nama ini dipilih karena tekad Mahapatih Gadjah Mada untuk menyatukan nusantara. Itulah filosofi pendirian UGM. Untuk menghapus sekat-sekat wilayah dan mendidik anak bangsa Indonesia siapapun itu selama dia hendak belajar maka dia boleh datang, sesuai dengan kata-kata Soekarno dalam pidatonya ketika UGM didirikan. Kampus ini milik rakyat Indonesia, itulah mengapa kampus ini dikenal dengan julukan Universitas Kerakyatan. Karena kampus ini didirikan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Dan hendaknya kerakyatan tidak dimaknai dengan sekedar romantisme masa lalu karena kerakyatan harus selalu menjadi jiwa UGM dulu, kini, dan nanti.

APAKAH ADVOKASI ITU???
Advokasi merupakan proses pembelaan hak-hak civitas akademika, khususnya mahasiswa dan atau calon mahasiswa yang merasa mengalami kesulitan dikarenakan kebijakan dan aturan yang ditetapkan oleh Universitas Gadjah Mada.

MENGAPA POSKO ADVOKASI DIBUAT?
Setiap tahunnya UGM menerima ribuan mahasiswa baru dari berbagai jalur dan paling banyak terjaring melalui jalur UTUL. Di tahun 2011 ini dimana penerimaan mahasiswa baru melalui jalur utul ditiadakan dan mahasiswa baru diterima melalui jalur SNMPTN (tulis dan undngan), posko advokasi dibuat untuk melakukan pendampingan atau pembelaan bagi calon mahasiswa UGM 2011 yang telah lulus SNMPTN yang mengalami permasalahan terkait herregistrasi. Termasuk di dalamnya penipuan, diskriminasi, ketidakmampuan membayar SPMA ataupun kesulitan lainnya.
Selain itu posko Advokasi siap memberikan informasi, menyampaikan aspirasi, hingga mendampingi calon mahasiswa baru 2011 dalam mendampatkan hak-hak nya.

KONDISI APA YANG DAPAT DIADVOKASI?
Identitas UGM sebagai kampus kerakyatan menjadikan UGM sebagai universitas yang memberikan kesempatan bagi seluruh masyarakat untuk mengikuti pembelajaran di UGM tanpa memandang status ekonomi. Karena itu di UGM terdapat 7.000-8.000 beasiswa dari berbagai sumber untuk mahasiswa berprestasi dan/atau tidak mampu secara ekonomi, dengan anggaran mencapai Rp. 18,5M per tahun.
Bagi kasus khusus yang tidak masuk kriteria beasiswa tetapi sangat membutuhkan, dapat mengajukan permohonan keringanan biaya yang nantinya akan diberikan pendampingan dalam prosesnya oleh tim advokasi.

HARUS DIYAKINI BAHWA
-UGM tidak memandang status ekonomi dalam melakukan penerimaan mahasiswa, karena itu SPMA berapapun yang dipilih saat SNMPTN tidak mempengaruhi diterima-tidaknya calon mahasiswa. Karena yang menentukan diterima atau tidaknya peserta UM UGM adalah murni hasil tes yang dilakukan.
-Advokasi dilakukan oleh DEMA/LEM/LM/BEM/HM se-UGM secara Cuma-Cuma tanpa pungutan biaya apapun sebagai pembuktian eksistensi UGM sebagai kampus kerakyatan.
-Advokasi tidak berkaitan dengan diterima-tidaknya calon mahasiswa baru atau peserta UM UGM.
-Advokasi tidak berurusan dengan soal dan atau jawaban soal, peta lokasi pelaksanaan UM UGM, praktek calo dan atau jual beli kursi.

untuk informasi lebih lanjut mengenai tips n trik masuk ugm, info beasiswa, dan cara masuk ugm teman-teman bisa buka situs monggomasukugm.co.cc
DARE TO DREAM!!!

1 comment: